Kegiatan Workshop dan Seminar yang diselenggarakan oleh Kementerian Kehutanan bersama-sama FRHLBT tentunya sangat berkaitan langsung dengan kegiatan dalam dunia pertambangan. Diantaranya mengenai Peraturan - peraturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang berhubungan dengan reklamasidan rehabilitasi lahan bekas tambang. Dimana dalam dunia pertambangan setelah melakukan penambangan harus dilakukan kembali penanaman dibekas lahan tambang tersebut. Pembahasan dalam workshop dan seminar ini sangat berkaitan sekali pada topik Reklamasi dan Revegetasi.
Baik itu secara teknik bagaimana sebaiknya penanaman pasca tambang dan juga dibahas bagaimana mengembalikan kondisi tanah, bagaimana menetralkan kembali Ph tanah dari keasaman air dari sisa penambangan. Pembahasan dan pengupasan masalah penanaman di lahan bekas tambang yang cocok dengan jenis pohon hutan dengan hasil kayu atau menanam tanaman buah- buahan lokal yang cocok untuk ditanami.
Kegiatan workshop dan seminar ini juga dilakukan interdepartemen, baik itu Kementerian Kehutanan, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup sebagai Kementerian terkait dalam membina perusahaan pertambangan. Tentunya kegiatan workshop dan seminar yang diselenggarakan ini membahas dunia pertambangan dengan tujuan agar dunia pertambngan ini dapat meminimalisasi kerusakan lingkungan dari kegiatan pertambangan dan bagi pelaku pertambangan harus bertanggung jawab memulihkan dan mengembalikan kembali alam setelah pasca tambang bahkan bagi pelaku pertambangan harus menerapkan GOOD MINING & MORAL PRACTICES agar kekayaan alam ini bisa tetap terjaga untuk generasi mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar