Selasa, 09 Juli 2013

Aksi Penghijauan / Reklamasi

Forum Reklamasi Hutan pada Lahan Bekas Tambang (FRHLBT) concern dan peduli terhadap karusakan lingkungan, baik itu pada lahan bekas pertambangan maupun di daerah- daerah lahan kritis. Semenjak berdirinya FRHLBT, sejak 15 Agustus 2007 ini tidak sedikit aksi penghijauan /reklamasi telah dilakukan, baik itu yang dilakukan dengan Menteri Kehutanan dalam rangka penghijauan kembali kawasan hutan, maupun yang dilakukan oleh pihak - pihak lain seperti bersama mahasiswa. Kegiatan penghijauan / reklamasi tersebar di beberapa wilayah pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan wilayah lainnya. Aksi penghijauan / reklamasi FRHLBT dilakukan diwilayah lahan kritis dan rawan.

Kepedulian FRHLBT dan stakeholder dunia pertambangan pada kerusakan lingkungan ini dengan aksi penghijauan dan reklamasi pada lahan bekas pertambangan dan lahan kritis. Pada 15 April 2010 telah ditandatangani piagam kebersamaan antara stakeholder pertambangan dengan Menteri Kehutanan dalam bentuk piagam kebersamaan dalam bentuk dukungan 1.000.000.000 ( Satu Milyar Pohon dari Indonesia untuk Dunia).

Serta pada 16 Mei 2012 FRHLBT dan stakeholder pertambangan juga mengadakan deklarasi bersama dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam bentuk penanaman di lahan kritis dalam rangka rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS). Dalam deklarasi ini dunia pertambangan akan menjalankan "GOOD MINING & MORAL PRACTICES" dalam rangka memberikan dampak positif terhadap pelestarian sumber daya air, pengurangan efek gas rumah kaca dan perubahan iklim serta mengurangi dampak negatif atas keberadaan Industri Pertambangan.

Tidak ada komentar: