Sejarah Forum Reklamasi Hutan pada Lahan Bekas Tambang (FRHLBT)
Menyikapi Tantangan Global
Menyikapi Tantangan Global

Forum
Reklamasi Hutan pada Lahan Bekas Tambang merupakan suatu wahana untuk
mengembangkan dan merekomendasikan proses serta teknologi reklamasi
bagian kawasan hutan di tapak bekas tambang agar semakin berkualitas dan
sekaligus menjadi lembaga kajian serta mitra dari para pemangku
kepentingan.
Semangat mendasar pembentukan Forum Reklamasi Hutan pada Lahan Bekas Tambang adalah untuk meningkatkan pemahaman kita pada langkah reklamasi dan teknologi yang digunakan untuk menjaga kelestarian bumi, terutama dalam peran aktif mencegah peningkatan panas bumi.
Forum RHLBT telah menyelenggarakan pertemuan Menteri Kehutanan dengan Menteri Sumberdaya Mineral serta para CEO perusahaan pertambangan, guna menyampaikan kepada khalayak bahwa industry pertambangan di Indonesia mengikatkan niatnya pada reklamasi dan rehabilitasi. Dalam acara tersebut telah dilaksanakan pendeklarasian forum yang disertai oleh para pimpinan perusahaan.
Forum Reklamasi Hutan pada Lahan Bekas Tambang (Forum RHLBT) dibentuk pada tanggal 15 Agustus 2007 atas inisiatif bersama antara Departemen Kehutanan dan Departemen ESDM, perusahaan pertambangan, Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) dan Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA-API), sebagai stakeholder utama dalam pelaksanaan reklamasi hutan yang diharapkan dapat meningkatkan upaya - upaya reklamasi pada lahan bekas tambang dan lahan kritis.
LINGKUP KEGIATAN
Ruang lingkup kegiatan Forum RHLBT meliputi :
1. Sebagai media komunikasi antara stakeholder (Pertambangan, Kehutanan dan Lingkungan Hidup)
2. Sebagai mitra pemerintah untuk mendorong percepatan pelaksanaan reklamasi hutan
3.
Wadah untuk mengembangkan dan merekomendasikan proses dan teknologi
reklamasi, kajian dan penyebaran teknologi reklamasi, serta untuk
mendorong pengembangan sumber daya manusia
4.
Meningkatkan kesadaran lingkungan kepada masyarakat umum dan masyarakat
tambang khususnya dalam konteks penghijauan melalui reklamasi.
Melalui
Forum RHLBT, pelaku industri pertambangan juga concern untuk
menghutankan lahan-lahan kritis akibat kegiatan industri lain utamanya
sekitar tambang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar